Home Food Safety Efek Domino “Jatah Preman” Sekolah: Ketika Korupsi Menggerus Keamanan Pangan Siswa

Efek Domino “Jatah Preman” Sekolah: Ketika Korupsi Menggerus Keamanan Pangan Siswa

0
97
Korupsi Menggerus Keamanan Pangan Siswa

Laporan terbaru Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap fakta yang mengilukan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang suci ini mulai ternoda oleh praktik “jatah preman” berkerah putih. JPPI menemukan indikasi sekolah-sekolah tertentu memanfaatkan posisi tawar mereka untuk meminta pungutan liar (pungli)—misalnya Rp1.000 per anak—kepada penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).1

Gambar hanya ilustrasi untuk memberikan visualisasi konteks.

Bagi publik awam, potongan seribu rupiah mungkin terdengar sepele. Namun, sebagai peneliti keamanan pangan, saya melihat angka ini bukan sekadar kerugian negara, melainkan alarm bahaya biologis. Dalam industri pangan, setiap rupiah yang disunat secara ilegal dari biaya produksi akan dibayar mahal dengan risiko keracunan massal.

Mari kita bedah bahayanya menggunakan logika sains keamanan pangan.

Matematika Bencana: Cost-Cutting vs Food Safety

Ketika vendor dipaksa menyetor upeti kepada pihak sekolah agar kontraknya aman, margin keuntungan mereka tergerus. Untuk bertahan hidup, vendor hanya punya satu pilihan logis: pemangkasan biaya produksi (cost reduction) secara brutal.

Masalahnya, dalam bisnis katering, komponen biaya yang paling mudah dipangkas sering kali adalah komponen yang justru paling vital menjaga nyawa konsumen. Inilah skenario horor mikrobiologis yang terjadi akibat pungli tersebut:

1. Substitusi Bahan Baku (Risiko Salmonella). Demi menutupi “biaya siluman” ke sekolah, vendor kemungkinan terpaksa mencari bahan baku termurah. Daging ayam atau sapi berkualitas rendah (seperti daging tiren atau daging yang sudah mendekati masa kedaluwarsa) menjadi pilihan. Daging semacam ini memiliki initial load (beban awal) bakteri Salmonella dan Campylobacter yang sangat tinggi. Jika proses pemasakan kurang sedikit saja dari suhu inti 75°C (hal yang sering terjadi jika koki buru-buru), bakteri ini akan lolos dan mendarat di piring siswa.

2. Penghematan Rantai Dingin (Risiko Listeria). Keamanan pangan mahal harganya. Mempertahankan suhu dingin (cold chain) saat distribusi membutuhkan biaya listrik, es, dan armada khusus. Ketika anggaran dicekik oleh pungli, vendor mungkin akan mengirim makanan menggunakan kendaraan bak terbuka tanpa pendingin demi hemat bensin. Akibatnya, bakteri Listeria monocytogenes dan E. coli dapat berlipat ganda setiap 20 menit di suhu tropis Indonesia. Makanan yang sampai di sekolah bukan lagi sumber gizi, tapi cawan petri bakteri.

3. “Penyunatan” Standar Higiene (Risiko Kontaminasi Silang). Biaya operasional sanitasi—seperti sabun khusus food grade, sarung tangan sekali pakai, dan uji laboratorium berkala—sering dianggap beban tambahan. Akibat margin yang tipis karena pungli, prosedur ini mungkin jadi yang pertama untuk dihapus. Karyawan dibayar murah tanpa pelatihan higiene, peralatan dicuci seadanya. Ini membuka jalan tol bagi kontaminasi silang dari peralatan kotor ke makanan siap santap.

Korupsi Sekolah Membunuh Secara Tidak Langsung

Praktik sekolah meminta fee dari penyedia makanan adalah bentuk kejahatan ganda. Pertama, mereka mencuri uang negara. Kedua, dan yang paling fatal, mereka secara tidak langsung memaksa penyedia makanan untuk meracuni siswa mereka sendiri.

Sekolah yang meminta “jatah” sesungguhnya sedang meneken kontrak kematian bagi siswanya. Mereka menciptakan ekosistem di mana penyedia makanan yang jujur dan taat prosedur akan bangkrut, sementara penyedia makanan yang “nakal” dan abai sanitasi justru langgeng karena mau membayar upeti.

Rekomendasi: Zero Tolerance untuk Pungli

Pemerintah dan Badan Gizi Nasional harus melihat temuan JPPI ini sebagai sabotase terhadap keamanan nasional.

  1. Penindakan Tegas: Melalui koordinasi lintas K/L, kepala sekolah atau oknum komite yang terbukti memalak vendor harus dipidana, bukan sekadar dimutasi. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang membahayakan nyawa anak.
  2. Audit Mikrobiologi Independen: Jangan hanya audit keuangan. Makanan yang disajikan di sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pungli harus segera diuji laboratorium secara acak. Jika ditemukan patogen di atas ambang batas, telusuri aliran dananya.
  3. Transparansi Kontrak: Hubungan antara SPPG dan sekolah harus steril dari transaksi di bawah meja. Pembayaran harus langsung dari negara ke vendor, meminimalisir peran perantara sekolah.

Kita tidak boleh membiarkan budaya koruptif di sekolah menjadi penyebab KLB (Kejadian Luar Biasa) keracunan pangan. Keamanan pangan siswa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan potongan seribu rupiah.

Referensi

  1. Dinda Shabrina. 2025. JPPI: Program MBG Menyuburkan Budaya Koruptif di Sekolah. https://www.tempo.co/politik/jppi-program-mbg-menyuburkan-budaya-koruptif-di-sekolah-2103441 ↩︎