Wacana mengenai dukungan pendanaan publikasi ilmiah kembali menghangat di kalangan akademisi dan peneliti Indonesia, khususnya di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Terdapat desakan yang cukup kuat agar institusi memberikan kemudahan melalui bantuan pembayaran Article Processing Charges (APC)—biaya yang harus dibayar penulis agar artikelnya dimuat secara Open Access di jurnal internasional.

Sepintas, tuntutan ini terdengar wajar mengingat mahalnya biaya publikasi di jurnal bereputasi yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kebijakan subsidi APC “di muka” atau secara blanket policy justru berpotensi menjadi kebijakan yang tidak efektif, membebani APBN, dan kontra-produktif terhadap daya saing riset nasional.
Sebuah ekosistem riset yang sehat tidak dibangun dengan mempermudah “biaya masuk” ke jurnal, melainkan dengan memberi penghargaan setimpal bagi mereka yang berhasil menaklukkan standar kualitas tertinggi.
Ilusi Efektivitas Subsidi APC
Bantuan APC sering dianggap sebagai solusi instan untuk meningkatkan jumlah publikasi Indonesia. Namun, ada bahaya laten di balik kemudahan ini. Memberikan dana APC secara cuma-cuma berisiko menciptakan mentalitas “asal terbit” (pay-to-publish).
Secara global, biaya APC untuk jurnal Q1 bereputasi berkisar antara USD 2.000 hingga USD 5.000 (sekitar Rp30 juta – Rp75 juta per artikel). Sebagai contoh, rata-rata APC jurnal Nature Communications mencapai ~USD 6.000, sementara jurnal Elsevier atau Springer berkisar USD 2.000 – 3.500. Jika 1.000 peneliti BRIN meminta bantuan APC rata-rata Rp40 juta, negara harus mengeluarkan Rp40 Miliar hanya untuk biaya cetak, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembelian bahan kimia atau alat lab. Jika negara harus menanggung biaya ini untuk ribuan peneliti tanpa saringan ketat dari penyedia dana eksternal, beban operasional (APBN) akan membengkak drastis hanya untuk membayar penerbit asing.
Lebih parah lagi, skema bantuan APC yang longgar rentan dimanfaatkan oleh jurnal predatory atau jurnal berkualitas rendah yang menjadikan APC sebagai model bisnis utamanya, bukan kualitas sains. Alih-alih mendorong riset berkelas dunia, kita justru terjebak menyubsidi “sampah” akademik.
Lebih lanjut, jika dilihat lebih dalam, data Scimago Journal & Country Rank menunjukkan Indonesia memiliki lonjakan kuantitas publikasi yang tinggi di ASEAN, namun sitasi per dokumennya masih perlu ditingkatkan dibandingkan Singapura atau Malaysia. Skema insentif fokus pada perbaikan sitasi/impact, bukan sekadar jumlah dokumen.
Menggeser Fokus: Insentif Berbasis Output (Reward), Bukan Subsidi Input
Solusi yang jauh lebih bermartabat dan efektif adalah skema insentif pasca-publikasi. Filosofinya sederhana: buktikan kualitasnya dulu, baru negara memberikan apresiasi.
Skema insentif memiliki dampak psikologis dan strategis yang berbeda dengan subsidi APC:
- Kendali Mutu: Peneliti akan terdorong untuk menargetkan jurnal dengan standar tertinggi (High Impact Factor), karena insentif hanya cair jika artikel lolos reviu ketat dan terbit di jurnal yang diakui.
- Efisiensi Anggaran: Negara tidak membuang uang untuk artikel yang ditolak atau artikel yang terbit di jurnal abal-abal. Dana hanya keluar untuk success story.
- Daya Saing: Ini menciptakan iklim kompetisi yang sehat. Peneliti berlomba-lomba menghasilkan riset terbaik, bukan sekadar riset tercepat.
Mekanisme Pendanaan yang Benar: APC adalah Bagian dari Hibah
Lantas, bagaimana peneliti membayar biaya publikasi jika tidak ada subsidi? Jawabannya terletak pada perencanaan manajemen riset yang profesional.
Biaya publikasi (APC) seharusnya wajib dimasukkan sebagai komponen dalam proposal hibah riset (research grant), baik yang didanai oleh pemerintah (seperti LPDP/BRIN) maupun donor internasional.
- Jika riset didanai oleh pihak eksternal/industri, maka APC adalah tanggung jawab pemberi dana tersebut.
- Jika proposal riset disetujui, berarti penyedia dana telah menyetujui alokasi dana untuk publikasi tersebut.
Jika peneliti gagal mendapatkan hibah yang mencakup komponen APC, mereka masih memiliki opsi menerbitkan naskah melalui jalur non-Open Access (berlangganan) yang umumnya gratis bagi penulis, atau melalui jalur Green Open Access (repositori). Memaksa APBN atau dana operasional kantor untuk menambal biaya APC di luar skema hibah riset adalah bentuk inefisiensi anggaran negara.
Di negara maju, APC hampir selalu dibayar dari grant money (uang hibah spesifik), bukan dari salary atau operational budget institusi secara umum.
Penutup: Menjaga Marwah Riset Nasional
Publikasi ilmiah adalah muara dari sebuah proses riset yang panjang. Ia adalah bukti kontribusi keilmuan, bukan sekadar administrasi kenaikan pangkat.
Desakan untuk mempermudah pembayaran APC, meski berniat baik, berpotensi meninabobokan peneliti kita. Indonesia tidak kekurangan jumlah publikasi; kita kekurangan publikasi yang berdampak (impactful). Kebijakan yang kita butuhkan saat ini adalah kebijakan yang memaksa kita untuk “naik kelas”, bukan kebijakan yang memberi “karpet merah” semu.
Biarkan dana riset menanggung biaya prosesnya, dan biarkan negara memberikan insentif atas keberhasilannya. Dengan cara ini, kita tidak hanya menyelamatkan uang rakyat, tetapi juga menyelamatkan integritas sains Indonesia.



